Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang mana menculik pribadi siswi SMP berinisial SA di dalam jembatan penyeberangan penduduk (JPO) kompleks DPR/MPR, DKI Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
"Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dalam sebuah kos-kosan ke wilayah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan penangkapan terdakwa terbentuk setelahnya pasukan Patroli Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman kemudian kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kemudian menurut Ade Ary pasca dijalankan penangkapan, dituduh mengaku barang – barang hasil curiannya sudah dijual ke sebagian tempat.
"Seperti handphone, cincin, anting ini sudah ada sempat dijual pada sekitar ITC Roxy seharga Rp900 ribu kemudian perhiasan emas juga sudah ada dijual juga ke Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar Rp600 ribu, " katanya.
Selanjutnya menurut Ade Ary regu masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang mana telah diamankan rekaman CCTV, kendaraan beroda dua motor, serta pakaian juga sudah ada diamankan.
Ade Ary juga menyebutkan dituduh FA (24) dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pendatang dengan maksud untuk mencuri dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Diketahui, individu siswi kelas 8 SMPN 101 Ibukota berinisial S diculik oleh seseorang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi. Siswi yang mana kebetulan telah tiba di dalam sekolah pagi itu didatangi manusia pria tidaklah dikenal yang tersebut mengabarkan bahwa ibu S mengalami kecelakaan. Penculik memanfaatkan kondisi sekolah yang masih pagi dan juga tanpa penjagaan satpam kemudian menghadirkan pergi S.
Sesampai di jembatan penyeberangan warga (JPO) wilayah Gatot Soebroto, S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya sebagai anting dan juga cincin dirampas pria tersebut. Untungnya siswi yang dimaksud tiada terluka pada kejadian tersebut.