BI Checking merupakan tahapan verifikasi riwayat kredit individu yang digunakan dikerjakan oleh Bank Indonesi (BI). Layanan ini merupakan salah satu instrumen kunci di sistem perbankan lalu keuangan dalam Indonesia.
BI Checking, yang dimaksud sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Data Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dialihkan ke OJK lalu diubah berubah menjadi layanan SLIK sejak 2018 lalu.
Layanan ini berfungsi sebagai alat pengawasan informasi keuangan juga mengupayakan disiplin pada bidang keuangan.
Hal itu juga diperuntukkan untuk mencatatkan data informasi mengenai seluruh kredit yang digunakan pernah diambil oleh tiap individu, di antaranya status pembayaran juga riwayat kredit.
Tujuan utamanya untuk memberikan ilustrasi jelas untuk bank atau lembaga keuangan mengenai riwayat kredit calon nasabah.
Secara pengertiannya, BI Checking atau SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK, bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan juga menyediakan layanan informasi keuangan, diantaranya data debitur (iDeb).
Sistem ini memperluas jangkauan iDeb dengan mencakup lembaga keuangan perbankan, lembaga pembiayaan, juga lembaga keuangan non-bank yang tersebut miliki akses data debitur lalu diharuskan melaporkan informasi yang disebutkan ke Sistem Data Debitur (SID).
Proses ini juga dikerjakan dengan menghimpun data dari bervariasi lembaga keuangan, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, lalu lembaga keuangan lainnya.
Data ini kemudian disimpan serta dikelola oleh OJK, yang dimaksud menegaskan bahwa informasi yang disebutkan selalu diperbarui juga akurat.
Kegunaan BI Checking atau SLIK
Secara ringkas, kegunaan BI Checking atau SLIK berfungsi sebagai alat yang dimaksud efektif untuk menganggap kelayakan kredit individu. Sistem ini memberikan jaminan terhadap bank atau lembaga keuangan dengan menyediakan data yang dimaksud ada di dalam SID.
Keberadaan yang dimaksud sangat membantu pemberi kredit mempercepat evaluasi kredit dan juga menghurangi risiko kesulitan pada masa depan.
Bagi peminjam, BI Checking atau SLIK akan berubah jadi alat yang digunakan efektif untuk menunjukkan kredibilitas serta kemampuan membayar di pengajuan kredit pinjaman dan juga memperoleh akses pembiayaan.
Dengan adanya sistem ini, bank lalu calon klien dapat menyebabkan kebijakan yang lebih lanjut cermat kemudian terinformasi. Bagi nasabah, merawat riwayat kredit yang tersebut baik menjadi hal yang dimaksud penting agar dapat dengan ringan mendapatkan prasarana kredit ke masa mendatang.